Terpidana kasus korupsi, I Gede Winasa, membayar uang pengganti dan denda sebesar Rp 3,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Rabu (3/7/2024).
Puluhan makam warga Dusun Bladon di Klaten diterjang proyek Tol Solo-Jogja. Warga sepakat membeli tanah makam pengganti dengan cara iuran. Ini alasannya.