Tiga eks pejabat BUMN ditetapkan tersangka korupsi jalan tol Lampung. Kejati menyita aset senilai Rp 54 miliar dan memulihkan Rp 6,3 miliar untuk negara.
Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, menjelaskan pemberian emas ke pejabat BUMN sebagai bentuk simpati. Dia mengaku tidak ada harapan dari pemberian tersebut.
Proyek ini hasil karya PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan menjadi bagian penting dalam transformasi layanan kesehatan nasional, khususnya di sektor wisata medis.
Kejati Lampung menetapkan pegawai bank BUMN sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara hampir Rp 17,9 miliar. Tersangka kini ditahan untuk penyidikan.
Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.