BEM PTAI mengapresiasi kerja Polri tahun 2024. Menurutnya, Polri telah mencapai kinerja yang luar biasa mulai dari pengungkapan kasus hingga situasi Kamtibmas.
Polda Jatim mengungkap modus sindikat judi online jaringan internasional. Pelaku memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif sebagai alat pencucian uang.
Selebgram RMP, 18 tahun, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena mempromosikan situs judi online di Instagram. Ia terbukti bersalah dan didenda Rp100 juta.
Ismail, pria asal Musi Rawas, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yakni SA. Perbuatan keji itu dilakukan gegara Ismail kesal tak diberi uang untuk judol.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pamer kinerja desk pemberantasan narkoba serta judi online di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat di Akpol Semarang.