Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Kades Kradinan, Eko Sujarwo, karena korupsi. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp539 juta.
Memiliki kondisi tubuh yang kurang sehat tidak memadamkan semangat wanita muda ini untuk terus bekerja sebagai pengantar makanan demi biaya pengobatannya.
Pedagang di Pusat Pasar Medan mengeluhkan rendahnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran, dengan penurunan pembelian lebih dari 50% dibanding tahun lalu.
Permasalahan sepele yang bermula dari makanan ini kerap memicu pertengkaran pada pasangan. Seperti aksi para pria yang kesal ke pasangan karena makanan.