Panji Gumilang diadili di PN Indramayu atas dugaan pencucian uang. Ia dituduh mengalihkan dana yayasan untuk kepentingan pribadi dan memiliki 82 rekening.
Bank DKI dorong digitalisasi dengan layanan non-tunai. Komitmen inovasi dan penghargaan menunjukkan kepercayaan nasabah terhadap transformasi digitalnya.