Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan koalisi di Pilkada 2024 bisa berubah setelah aturan ambang batas pilkada mengikuti Mahkamah Konstitusi (MK).
Awiek menegaskan belum ada rencana pengesahan revisi UU Pilkada sampai saat ini. Maka aturan yang diikuti berdasarkan putusan MK dan UU Pilkada yang telah ada.
DPR menunda pengesahan revisi UU Pilkada. Mereka menyatakan bila revisi belum jadi UU hingga pendaftaran calon di KPU, maka mereka akan ikut putusan MK.