detikNews
Kala Kolonel Priyanto Minta Bebas Lalu Singgung Jasa di Timor Timur
Oditur militer menuntut Kolonel Inf Priyanto dipenjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Rabu, 11 Mei 2022 10:17 WIB