Polres Manggarai Timur menangkap lima pencuri yang mencuri 1,8 ton porang. Mereka dijerat hukuman tujuh tahun penjara. Investigasi dimulai sejak Maret 2025.
Kelompok kriminal bersenjata membakar pos keamanan PT Kristalin Ekalestari di Papua, menewaskan dua orang. Penyelidikan dan evakuasi karyawan sedang dilakukan.