Pemungutan suara di 6 TPS Kecamatan Gedeg dan Sooko, Kabupaten Mojokerto terganggu karena kekurangan surat suara Pilpres 2024. Pemilh pun pindah ke TPS lain.
TPD AMIN DIY kecewa atas vonis MK terkait sengketa Pilpres. Namun mereka menyadari jika proses di MK merupakan ujung dari proses hukum sengketa Pilpres ini.