Mantan Bendahara LPD Yehembang Kauh, I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, divonis 1 tahun penjara karena korupsi Rp 327 juta. Kerugian negara telah dikembalikan.
Militer Pakistan mengatakan pasukannya telah menembak jatuh sebuah drone mata-mata India di sepanjang perbatasan yang menjadi sengketa di wilayah Kashmir.