Nelayan AS di Lembata dituntut 1,5 tahun penjara karena membayar PSK dengan uang palsu. Ia juga dikenakan denda 100 juta, atau penjara tambahan jika tak bayar.
Sidang kasus pemerasan dan pencucian uang Nikita Mirzani akan digelar. Kuasa hukum harap BPOM hadir sebagai saksi ahli untuk memperkuat fakta persidangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan peran Indonesia dalam diplomasi global, menempatkannya di peringkat 5 dunia untuk menjaga perdamaian.