Maktour awalnya adalah biro wisata yang beroperasi di Toraja. Usai jatuh ke tangan Mohammad Rocky bersaudara, Maktour melayani perjalanan haji dan umrah.
Emirsyah Satar membacakan pleidoi usai dituntut 8 tahun bui. Ia mengaku tak akan memilih menjadi Dirut PT Garuda Indonesia jika waktu dapat diputar kembali.