Kebakaran yang terjadi di wilayah Los Angeles, AS pada Rabu (8/1/2025) malam meluas. Sampai-sampai menimbulkan ancaman bagi bangunan ikonik Hollywood Bowl.
Raksasa teknologi Google tersandung masalah hukum. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli.