Ditjen Imigrasi merilis Aturan Visa Rumah Kedua, dimana para miliarder dunia bisa melamar untuk tinggal lebih lama di Indonesia. Namun, ada syaratnya. Simak ya!
Kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)