detikNews
Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara!
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Dia diyakini bersalah menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Senin, 20 Jun 2022 18:43 WIB