Tsaniyya melaporkan calon suaminya yang kabur saat pernikahan ke polisi. Dia menuntut ganti rugi Rp 300 juta atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang menemukan 117 amplop berisikan uang Rp 1 juta di rumah istri muda Kadisnakertrans Deliar Rizqon Marzoeki.