Mantan bendahara SMPN 3 Trenggalek ditahan karena diduga terlibat korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan tersangka utama telah meninggal.
"Terus di antara tokoh-tokoh juga sudah mulai disebut dan sudah mulai dilakukan penjaringan dan penyaringan, pemilahan, dan pemilihan," kata Ahmad Muzani.
Polisi membekuk Terisno (42), pelaku penganiayaan terhadap istrinya NR (28). Pelaku menganiaya sang istri karena cemburu dan menuding istrinya selingkuh.