Buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun bernama Dewi Astutik (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional bersama Interpol dan BAIS. Begini sosoknya.
BNN bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.