detikNews
MK Nyatakan Koruptor hingga Bandar Narkoba Berhak Dapat Remisi!
MK menyatakan semua terpidana, termasuk koruptor yang sedang menjalani masa pemidanaan di LP berhak mendapatkan remisi sebagaimana dijamin UU Pemasyarakatan.
Kamis, 30 Sep 2021 11:48 WIB