Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis ditunjuk sebagai pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Ada dua hal yang membuat OC Kaligis turun tangan membela Lukas Enembe yang menjadi tersangka KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.
OC Kaligis mengungkapkan hal yang pertama dari sisi hukum. Menurut dia, profesinya sebagai pengacara berkewajiban membantu seseorang yang tengah menjalani proses hukum.
"Itu di UU mengatakan itu kewajiban saya," tegas OC Kaligis saat konferensi pers di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Jumat (20/1/2023).
OC Kaligis melanjutkan, dirinya pernah beberapa kali membantu seseorang dari berbagai kalangan profesi. Pekerjaannya sebagai pengacara sudah diatur dalam ketentuan undang-undang.
"Anda kan tahu saya pernah bela wartawan beberapa kali. Kalau Anda tanya dasar hukumnya apa, UU mengatakan demikian," ungkapnya.
OC Kaligis juga menyinggung soal hak asasi manusia terkait masalah kesehatan yang dialami Lukas Enembe sejak ditangani KPK. Hal ini menjadi hal kedua yang membuatnya ikut menangani kasus Gubernur Papua nonaktif tersebut.
"Saya harap Firli Ketua KPK yang naruh memperhatikan hak asasi. Dan pertama yang saya minta istrinya boleh menjenguk suaminya setiap saat," beber OC Kaligis.
OC Kaligis menekankan, kondisi kesehatan Lukas Enembe perlu mendapat perhatian sejak ditangani KPK. Dia menyoroti sikap KPK yang dianggap menghalangi istri Lukas Enembe, Yulce Wenda untuk menjenguk suaminya di rumah sakit.
"Hubungan pasien dengan dokter itu bukan hubungan KPK dengan pasien tapi dengan istrinya," tegasnya.
Menurutnya, KPK tidak punya kewenangan menghambat keluarga Lukas Enembe untuk ikut melakukan perawatan. Dia berdalih, Lukas Enembe butuh sosok istri untuk mendampinginya.
"Karena kehadiran istri dampingi suami itu timbulkan semangat. Hubungan pasien dengan dokter dan pasien apa ini bisa dicampuri KPK?" kata OC Kaligis.
OC Kaligis Dipilih Istri Lukas Enembe
Diketahui, OC Caligis resmi bergabung dalam tim kuasa hukum Lukas Enembe pada Jumat (20/1). Hal ini ditandai penandatangan surat kuasa yang diteken istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.
"Surat kuasa sudah ditandatangani tadi pagi. Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur (Lukas)," kata salah satu pengacara Lukas, yakni Stefanus Roy Rening.
![]() |
Namun Roy Rening belum membeberkan terkait peran OC Kaligis dalam kasus itu. Dirinya juga tidak menjelaskan bagaimana kerja sama dengan OC Kaligis.
Namun pengacara Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona menekankan dipilihnya OC Kaligis atas keputusan istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.
"OC Kaligis bergabung merupakan pilihan istri Pak Lukas Enembe," beber Petrus saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1).
Menurutnya, OC Kaligis sudah diberikan penjelasan terkait kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe. OC Kaligis hanya perlu bertemu dengan Gubernur Papua nonaktif itu.
"Kita sudah paparkan duduk perkara Lukas Enembe. Hanya saja OC Kaligis sampai saat ini belum ketemu langsung dengan Lukas Enembe. Tapi pasti segera akan mendampingi langsung," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...