Anggota TNI berinisial Serma YA (39) yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Asahan.
Serma YA, anggota TNI, ditangkap karena memiliki 40 kg sabu. Pihak TNI berkomitmen memberantas narkoba dan akan memproses hukum jika terbukti bersalah.
Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem menangkap ular piton 3 meter yang memangsa ayam. Sejak awal 2025, mereka telah evakuasi 46 ular dan 21 sarang tawon.