Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kepulauan Seribu, Pulau Tidung Kecil berada di Zona W alias wisata, dan bukan di Zona Inti maupun Zona Penyangga.
Pelanggan Muslim lakukan kesalahan dengan datang ke kopitiam non halal. Ada juga pelanggan restoran yang dilabrak dan pria bandingkan kari dengan nasi campur.