HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 akan digelar di Istana Jakarta, bukan di IKN. Upacara utama tetap di Jakarta, sementara IKN juga akan mengadakan acara.
Pmerintah dan DPR harus melibatkan partisipasi publik jika memang serius segera membahas RUU Perampasan Aset. Draf RUU tersebut harus mudah diakses oleh publik.
Alasan perayaan HUT ke-80 RI digelar di Jakarta karena IKN masih proses penyelesaian pembangunan. Namun tetap ada upacara HUT RI di IKN yang digelar OIKN.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, risih usai kegiatan rapat panitia kerja membahas tentang RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, menuai sorotan publik
Akademisi Universitas Borobudur, Ahmad Redi, mengusulkan agar RUU KUHAP mengatur hak tersangka untuk menolak memberikan keterangan jika tak didampingi advokat.