Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap praktik yang bisa membuat judi online tumbuh subur. Praktik tersebut adalah jual beli rekening bank untuk judi online.
Selebgram asal Tulungagung yang terjerat kasus promosi judi online akhirnya ditahan. Penahanan dilakukan Kejari Tulungagung setelah pelimpahan dari polisi.
Pegawai bank pelat merah di Cepu, Blora, diduga menghabiskan uang hingga Rp 403.300.000 untuk judi online. Uang itu berasal dari dana pinjaman nasabah.