Sosok Badut Mojokerto Versi Keluarga Istri, Hobi Judol-Eksploitasi Anak

Round Up

Sosok Badut Mojokerto Versi Keluarga Istri, Hobi Judol-Eksploitasi Anak

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 10 Mei 2026 09:20 WIB
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat berkunjung ke rumah duka Yuni, istri Satuan badut yang menghabisi mertuanya
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat berkunjung ke rumah duka Yuni, istri Satuan badut yang menghabisi mertuanya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus pembunuhan yang dilakukan Satuan (43), badut penjual balon asal Mojokerto, terus bergulir. Pria yang tega membunuh ibu mertuanya, Siti Arofah (53), dan menganiaya istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35), itu kini menjadi sorotan setelah keluarga korban membongkar kehidupan rumah tangganya.

Di balik sosoknya sebagai badut jalanan yang kerap membawa anak balitanya mengamen, keluarga korban justru menilai Satuan kerap mengeksploitasi anak demi mendapat belas kasihan orang lain. Tak hanya itu, ia juga disebut memiliki banyak utang hingga hobi bermain judi online.

Keluarga korban buka suara di rumah duka Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jumat (8/5) malam. Mereka menilai sejumlah pernyataan Satuan sebelumnya telah memutarbalikkan fakta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepupu Yuni, Jumiati (36), mengungkap Satuan dua kali pernah diamankan Satpol PP saat mengamen memakai kostum badut di Surabaya dan Mojosari pada 2025. Setelah kejadian itu, Satuan tak lagi berani mengamen menggunakan kostum badut dan beralih jualan balon serta mainan anak.

Namun, menurut keluarga korban, Satuan kemudian mulai membawa anak balitanya yang masih berusia 3,5 tahun untuk ikut berjualan dan mengamen.

ADVERTISEMENT

"Terus mengajak anaknya yang kecil. Karena kalau mengajak anak kecil kan membuat orang lain kasihan," jelas Jumiati kepada wartawan.

Keluarga menilai anak tersebut sengaja dibawa agar penghasilan Satuan meningkat. Bahkan, balita itu kerap diajak bekerja hingga larut malam.

"Iya sampai malam, jam 12. Ya itu, semua kan mikir anaknya yang kecil itu," terang Jumiati.

Menurut keluarga korban, Yuni maupun ibunya, Siti Arofah, sebenarnya menolak keras jika anak tersebut diajak mengamen. Namun Satuan disebut marah apabila dilarang.

"Kalau tidak ngajak si kecil ga dapat uang banyak kata si Yuni. Jadi, anak ini diperalat gitu supaya dapat uang banyak, istri dan keluarga tidak pernah setuju," cetus Jumiati.

Paman ipar Yuni, Safuan (50), bahkan mengaku pernah menyaksikan langsung saat Satuan berusaha membawa paksa anaknya untuk mengamen.

"Kemudian bertengkar dengan ibu mertuanya. Yuni lari datang merebut anaknya. Akhirnya (Satuan) bertengkar dengan almarhumah (Siti), lalu Satuan pergi," ungkapnya.

Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi, juga menilai persoalan anak menjadi salah satu pemicu dendam Satuan terhadap ibu mertuanya.

"Salah satu pemicu dendamnya (Satuan kepada Siti) di sana, ketika mengajak anaknya tidak diizinkan oleh mertuanya. Dianggap ibu mertuanya ikut campur rumah tangga. Karena dia kalau tidak bawa anak, tidak mendapatkan uang banyak," tandasnya.

Keluarga korban membantah pengakuan Satuan yang menyebut Yuni enggan mengasuh anak karena nafkah kurang. Menurut mereka, justru Yuni selama ini bekerja keras membantu ekonomi keluarga.

Jumiati mengungkap uang belanja yang diberikan Satuan kepada istrinya rata-rata hanya Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per hari. Itu pun disebut harus dipakai sekaligus untuk mencicil utang-utang Satuan.

"Itu (pernyataan Satuan) memutar balikkan fakta," ujarnya.

Yuni bahkan disebut sempat berjualan seblak dan makanan ringan sebelum akhirnya bekerja di tempat sablon demi mendapat penghasilan tetap.

"Saking tidak mencukupi karena banyaknya utang, dia (Yuni) tidak kuat karena suaminya tidak mau bayarin, akhirnya cari pekerjaan di luar, nyablon di Jampirogo yang gajiannya pasti. Dibelain mancal (pakai sepeda kayuh) karena motornya dijual Satuan," jelas Jumiati.

Adik ipar Siti, Sampan (52), menilai penghasilan Satuan sebenarnya cukup besar saat mengamen badut sambil jualan balon dan mainan anak.

"Badut bawa anak memang kelihatannya kerjanya berat. Padahal badut itu banyak lo (penghasilannya), minimal Rp 200 ribu ke atas per hari. Cuma ngasihnya ke istrinya Rp 70 ribu, kadang 2 hari sekali Rp 70 ribu. Itu sekaligus untuk mencicil utangnya Satuan," tandasnya.

Selain masalah nafkah, keluarga korban juga mengungkap kebiasaan Satuan bermain judi online. Mereka menduga sebagian besar penghasilannya habis untuk aktivitas tersebut.

"Judi online-nya itu, satu hari ngasih (uang belanja ke Yuni) Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, tapi kok bisa judi online. Satuan itu (yang bermain judol), HP-nya di rumah adiknya, katanya," ujar Jumiati.

Safuan menyebut Satuan bahkan diam-diam menjual sepeda motor Honda BeAT milik anak tiri tanpa sepengetahuan Yuni. Motor tersebut merupakan peninggalan mendiang suami pertama Yuni.

"BPKB sepeda motor anaknya diambil (oleh Satuan) tanpa sepengetahuan Yuni. Motor BeAT warisan almarhum suami Yuni. Itu juga dijual diam-diam buat judi online. Sering bertengkar kalau Yuni menagih uang penjualan sepeda motor tersebut," ungkap Safuan.

Menurut Sampan, kebiasaan judi online itu sudah dilakukan Satuan sejak sebelum menikah dengan Yuni pada 2020.

"Walaupun dapat Rp 400 ribu sehari, dikasihkan istrinya Rp 70-100 ribu, itu sama mencicil utangnya (Satuan). Kan suka main judol dia itu, baik sebelum dan sesudah menikah," tandasnya.

Dalam pemeriksaan polisi, Satuan mengaku nekat melakukan aksi keji karena curiga istrinya berselingkuh. Namun polisi menegaskan dugaan tersebut masih sebatas pengakuan tersangka.

"Kalau pengakuan tersangka begitu (ada perselingkuhan), tapi kami belum melihat bukti otentiknya dari pihak korban maupun tersangka. Baru sebatas keterangan," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Penyidik memastikan dugaan perselingkuhan itu masih akan didalami.

"Perlu kami perdalam lagi ke arah bukti yang memperkuat keterangan dia (tersangka Satuan). Karena itu menjadi motif terjadinya tindak pidana, kenapa sih orang ini kok sampai tega melakukan ini kepada istrinya," tegas Aldhino.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Edy Santoso, juga menyebut dugaan perselingkuhan sejauh ini baru berdasarkan keterangan tersangka dan ketua RT setempat.

"Sejauh ini kami belum melihat adanya bukti, baru keterangan yang perlu kami lengkapi dengan bukti pendukung keterangan mereka, termasuk ketua RT. Yang jelas tetap mengarah ke situ untuk pembuktiannya. Tinggal kami lengkapi, kalau memang ada faktanya syukur. Kalau tidak ya sekedar alibi kan bisa jadi," jelasnya.

Keluarga korban pun membantah tudingan tersebut.

"Tidak ada bukti nya, saya juga tidak tahu," kata Sampan.

Senada, Kepala Desa Sumbergirang Siswahyudi meminta publik tidak langsung berasumsi negatif.

"Kalau masalah perselingkuhan itu kan masih katanya, belum ada pembuktian secara faktanya. Makanya kita tidak boleh berasumsi yang negatif dulu. Itu kan masih opini orang lain yang menceritakan, kalau dari keluarga kan tidak tahu," jelasnya.

Kasus ini bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah kontrakan Satuan di Dusun Sumbertempur, RT 2, RW 1, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto. Saat itu Satuan menganiaya istrinya karena kesal ditolak berhubungan badan dan mencurigai Yuni memiliki pria lain.

Di tengah aksi kekerasan itu, ibu mertua pelaku, Siti Arofah masuk lewat pintu belakang rumah. Panik karena aksinya diketahui, Satuan mengambil pisau dapur lalu menyerang ibu mertuanya. Korban ditusuk tiga kali di bagian perut dan lehernya digorok dua kali hingga tewas di lokasi.

Sementara Yuni mengalami luka lebam di wajah setelah kepalanya dibenturkan ke dinding. Ia juga sempat dikunci di dapur rumah kontrakan. Usai kejadian, Satuan melarikan diri ke Surabaya. Namun beberapa jam kemudian, tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto menangkapnya di kawasan Asemrowo, Surabaya.



(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads