Sidang kasus pembunuhan I Wayan Luwes di PN Bangli memasuki tahap pembuktian. Lima saksi dihadirkan, namun keterangan mereka beragam dan membingungkan.
Tim hukum Nadiem Makarim menghadirkan ahli hukum dari UMJ, Chairul Huda, di sidang praperadilan. Hotman menanyakan kehebatan Huda dalam sidang tersebut.