INDEF mengungkap dampak negatif Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan RPMK, termasuk potensi hilangnya Rp 308 triliun dan PHK massal 2,3 juta pekerja.
Kasus penculikan wanita di Antapani terungkap akibat masalah asmara. Pelaku, DA, sakit hati setelah hubungan dengan korban berakhir. Empat pelaku ditangkap.
Sritex resmi jatuh pailit usai Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu karyawan Grup Sritex yang terdampak kondisi ini.