Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).
Kapolri mengatakan ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus. Hal itu dilakukan karena itu diduga menghambat proses penanganan kasus Brigadir J.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa hingga mencopot 25 orang polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat dinilai sangat penting.