Polisi bakal memanggil dan memeriksa Wawali Kota Surabaya Armuji. Hal itu terkait laporan dari Jan Hwa Diana, seorang pengusaha warga Prada Permai Surabaya.
Pasangan suami istri di Kampar ditangkap karena mengajak putrinya terlibat dalam hubungan badan bertiga. Polisi sebut tindakan ini sebagai perilaku menyimpang.