Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkap rencana pembangunan Taman Safari di IKN. Proyek Taman Safari ini ditargetkan dimulai paling lambat akhir 2025.
Keluarga Putri Apriani kecewa pelaku pembunuhan hanya terancam 15 tahun penjara. Mereka berharap pelaku dijerat Pasal 340 KUHP untuk hukuman lebih berat.
Apriyanto (48) menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri SM (76) secara sadis. Jasad ibunya sempat disimpan di kamar sebelum dibuang ke kebun kosong dekat rumah.