Pemprov DKI Jakarta menggelar Festival Imlek Jakarta pada 13-17 Februari 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.
Pemerintah fokus pada penindakan akomodasi ilegal di platform OTA untuk menciptakan persaingan usaha yang adil dan mendukung legalitas di industri pariwisata.