Seorang penumpang Pelita Air melontarkan candaan soal bom di pesawat nomor penerbangan IP205 Surabaya-Cengkareng. Dia terancam hukuman hingga 1 tahun penjara.
Disperindag Sumut mengungkap jika pelaku IKM di Sumut masih minim memiliki sertifikat TKDN. Tercatat, hingga saat ini baru 11 IKM yang memiliki sertifikat itu.