Disperindag Sebut Industri Kecil Menengah Sumut Masih Minim Sertifikat TKDN

Disperindag Sebut Industri Kecil Menengah Sumut Masih Minim Sertifikat TKDN

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 09 Nov 2023 21:40 WIB
Industri Kecil dan Menengah (IKM) asal Bandung, PT Venamon menjadi salah satu produsen sepatu terkemuka. Pabrik ini bahkan memasuk sepatu tentara Brunei Darussalam.
Ilustrasi industri kecil menengah. (Foto: Ilyas Fadhillah).
Medan -

Disperindag Sumut mengungkap jika pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Sumut masih minim memiliki sertifikat Tingkat Dasar Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tercatat, hingga saat ini baru 11 Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki sertifikat tersebut.

"11 IKM yang sudah daftar, ini masih lemah. Kalau yang industri besar itu ada 285 perusahaan dengan 1000an produk di semua Kabupaten dan Kota. Mereka (perusahaan besar) merasa rugi kalau nggak dapat sertifikat TKDN karena OPD belanjanya wajib yang TKDN," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut, Sujatmiko kepada detikSumut, Kamis (9/11/2023).

"Kendala IKM ini mereka belum dapat sosialisasi, bukan tidak kita undang tapi kan terbatas," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, sertifikat TKDN memiliki peranan penting. Lantaran, seluruh OPD di daerah wajib membelanjakan anggaran hanya kepada perusahaan ataupun UMKM yang memiliki sertifikat TKDN.

"TKDN ini khusus untuk dibelanjakan pemerintah, seperti kementerian, lembaga, perangkat daerah, BUMD, BUMN, atau yang belanja menggunakan uang negara harus yang ber-TKDN," sebut Sujatmiko.

ADVERTISEMENT

Sujatmiko menyebutkan bahwa produk yang paling banyak dipesan OPD mulai dari makanan, minuman, elektronik, peralatan listrik, pakaian, maupun Alat Tulis Kantor (ATK).

"Belanja produk ber-TKDN ini tak hanya dapat dibeli di Medan saja, kita bisa beli di Jakarta ataupun kota lain yang terdaftar di e-katalog asal ada TKDN," tuturnya.

Sujatmiko kemudian memberikan gambaran keuntungan para IKM yang sudah bersertifikat TKDN. Pelaku UMKM ini nantinya akan menjadi prioritas

"Misalnya Disperindag mau adakan rapat, kalau mau pesan lontong kita cari yang sudah punya sertifikat TKDN. Kalau ada rumah makan besar yang ternama, tapi tak punya sertifikat TKDN, tidak bisa kita beli. Supaya kita menggunakan anggaran pemerintah, kita memberdayakan industri kecil. Cara carinya di ekatalog lokal, mereka sudah terdaftar," jelas Sujatmiko.

Sujatmiko mengakui bahwa hingga saat ini masih hanya sekitar 6-7 OPD yang melakukan pembelian Produk Dalam Negeri (PDN).

Berdasarkan data dari Disperindag Sumut, Sumut berada urutan ke-enam dengan realisasi belanja sebesar Rp 1,32 triliun dari target rencana belanja PDN sebesar Rp 7 triliun.

"Yang baru melaporkan RUP baru tujuh kabupaten dari 33 kabupaten/kota. Ini terus kita dorong. Kemarin ada dari Tanjung Balai tanya tentang akunnya kok berubah. Nah sejak 2022 akunnya berubah ke SIPD Kemendagri, nggak banyak yang tahu," ujarnya.

"Kita baru di level enam skala nasional, jangan kita udah level tiga, malah turun. Sampai September 2023, kita masih nol belanja. Baru OPD Disperindag lah yang melapor," lanjutnya.

Sujatmiko menyebutkan bahwa hingga saat ini masih sekitar kurang lebih 10 persen OPD yang melakukan pengumpulan data.

"Nias yang sulit. Tapi OPD itu yang penting aktif, jangan-jangan enggak mengerti OPDnya. Buktinya OPD di Provinsi, sudah kita panggil semua, ternyata itu baru di OPD paling 10 persen yang pakai, itu di level 6 kita. Baru 6 opd, bagaimana kalau ada 56 OPD yang menginput. Ada harapan kita untuk level di atas kalau kita kerjasama," ucapnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads