Seorang ibu di Cepogo, Boyolali jadi korban perampokan modus tanya alaman. Korban kehilangan sejumlah perhiasan seberat 66 gram senilai sekitar Rp 50 juta.
Oman Abdurohman alias Mbah Oman akhirnya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 220 juta setelah lima tahun mencari keadilan atas kasus salah tangkap yang dialaminya
Michael merasakan pahitnya hidup saat ayahnya ditangkap polisi hingga divonis penjara. Bahkan dampak masalah itu sampai membuat kedua orang tuanya berpisah.