Juru parkir liar yang menikam driver taksi online di Palembang, ditetapkan polisi menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam delapan tahun penjara.
Michael dan Lynley Le Grand divonis 7 bulan penjara karena menyediakan layanan pijat sensual di Pink Palace Spa Bali. Empat karyawan juga dihukum serupa.