KPK memediasi sengketa aset Lapangan Malomba antara Pemkot Mataram dan Lanal Mataram. Kesepakatan untuk menjadikannya tempat wisata dan olahraga dicapai.
KPK memanggil Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.