PPATK menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari total 12 koperasi sepanjang 2020 s.d 2022. Total dananya sekitar Rp 500 triliun.
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara dan mantan Rektor Unud Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi dicekal ke luar negeri.