"Kalau market dibuka bebas, tanpa ada izin BPOM, izin halal, langsung ke konsumen lewat ritel online, menurut saya bodoh itu. Harus kita atur," kata Teten.
Seorang pengunjung kecewa setelah membeli pad thai di sebuah restoran. Sudah mengeluarkan uang Rp 67 ribu, rupanya pad thai itu sama seperti kwetiau biasa.
LPPOM MUI menegaskan bahwa jasa logistik harus mempunyai sertifikasi halal. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 2013 tentang Jaminan Produk Halal.
Puan menyampaikan pertemuan ini jadi kesempatan untuk perkuat kerja sama Indonesia dan Maroko yang sudah terjalin sejak dibukanya hubungan diplomatik pada 1960.