Tiga orang pengedar obat terlarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi. Ketiganya diamankan saat melakukan transaksi obat keras terbatas.
Personel Satres Narkoba Polres Cimahi mendatangi sekolah yang ada di Cimahi. Bukan untuk menangkap. kedatangan polisi untuk memberi pemahaman soal narkoba.
Polisi menangkap 16 pengedar narkotika berbagai jenis dan obat-obatan terlarang. Berbagai modus dijalankan, salah satunya mengedarkan di perkantoran Bandung.