detikBali
Polisi yang Cabuli Korban Pemerkosaan di Sumba juga Dijerat Pidana Umum
Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan, Aipda Paulus Salo, dijerat pidana setelah mencabuli korban pemerkosaan. Kasus ditangani Polda NTT untuk proses hukum.
Selasa, 17 Jun 2025 13:36 WIB