Kemenag melaporkan hasil asesmen PAI 2025. Dari data yang dianalisis, sebanyak 58,26 persen guru PAI tingkat SD di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur'an
Refleksi kritis tentang pembangunan hukum di Indonesia menjelang 2026, menyoroti penegakan hukum, substansi hukum, dan harapan keadilan bagi masyarakat.