detikFinance
Kemenkeu Keluarkan Meterai Jenis Baru, Berlaku 1 November 2024
Pemerintah terbitkan PMK Nomor 78 Tahun 2024, menambah Meterai Teraan Digital. Aturan baru ini menyederhanakan kebijakan Bea Meterai dan meningkatkan pelayanan.
Rabu, 06 Nov 2024 15:58 WIB