Prabowo dan Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mengucapkan selamat ke Prabowo-Gibran.
Usai rapat dengan DPR, Ketua KPU menyatakan caleg terpilih tak bisa dilantik susulan jika kalah Pilkada. Ini berbeda dengan penjelasan dia Sabtu (11/5) lalu.