Menko Yusril Ihza Mahendra menilai perlu ada perluasan mengenai yurisdiksi atau kekuasaan yang dimiliki KPK agar bisa menjangkau koruptor di luar negeri.
KPK menggelar lokakarya dan pertemuan teknis OECD Anti Bribery Convention. Diskusi ini sebagai tindaklanjut rencana bergabungnya Indonesia dengan OECD.