Polemik lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo sudah diputus Pengadilan Niaga Jakpus. Dalam putusannya, Agnez wajib bayar denda Rp 1,5 M.
KPK telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro.