Rusunawa Marunda bersiap menjadi destinasi wisata menarik di Jakarta. Festival Marunda dan paket wisata ditawarkan, termasuk rumah produksi mangrove dan batik.
MRA (18) akan dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.