Kejagung telah menetapkan Anggota BPK RI Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Achsanul Qosasi tercatat melaporkan harta senilai Rp 24,8 miliar.
"Diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," kata Direktur Penyidikan Kuntadi.
Kasidi bukan satu-satunya lurah di Sleman yang tersangkut kasus mafia TKD. Sebelumnya pada Mei 2023, Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, juga jadi tersangka.
Pengacara Johnny Plate meminta aset kliennya yang disita terkait kasus korupsi BTS Kominfo dikembalikan. Aset Johnny Plate yang disita mobil hingga tanah.