Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Masnun Tahir bakal memanggil dosen berinisial WJ terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara terkait gratifikasi. KPK menyebut ada syarat agar gratifikasi menjadi 'halal' dan bisa diterima oleh pejabat.