Mantan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Deden sempat mengaku menyesal hanya menerima jatah Rp 10 juta per bulan. Kini, Deden mengaku menyesal dan berupaya mengembalikan duit yang diterimanya.