Dua pegawai Puskesmas Kemusu, Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp 1,9 miliar. Dugaan korupsi ini berawal kecurigaan rekan-rekan tersangka.
Dua pegawai Puskesmas Kemusu ditetapkan tersangka korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar. Ternyata uang yang ditilap merupakan hak pegawai.